REKOMENDASI PINDAH SEKOLAH SD DAN SMP (MUTASI)

Standar Pelayanan Rekomendasi Pindah Sekolah SD DAN SMP (Mutasi)

1.Persyaratan1. Surat Permohonan Pindah dari Orang Tua/Wali;
2. Surat Keterangan Pindah yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah Asal dan Mengetahui Kepala Dinas Pendidikan;
3. Raport/Laporan Hasil Belajar Siswa;
4. Surat Keterangan/Rekomendasi dari Sekolah Tujuan
2.Prosedur /
Mekanisme
1. Pemohon membawa usul surat keterangan pindah sesuai persyaratan;
2. Petugas memeriksa dan meneliti kelengkapan berkas untuk pengajuan rekomendasi pindah sekolah dan dimintakan tanda tangan Sekretaris Dinas Pendidikan atau Kasubbag Umum dan Kepegawaian;
3. Petugas mencatat ke dalam buku catatan pengajuan surat rekomendasi pindah sekolah;
4. Diserahkan kepada pemohon dan pemohon tanda tangan di buku catatan pengajuan surat rekomendasi pindah sekolah.
3. Waktu Penyelesian 3 Jam *)  
4.Biaya / Tarif Gratis/tidak dipungut biaya
5.Produk Pelayanan 1. Surat Keterangan Rekomendasi Pindah Sekolah Dasar (SD).
2. Surat Keterangan Rekomendasi Pindah Sekolah Menengah Pertama (SMP).
6.Pengelolaan
Pengaduan
Sarana pengaduan yang disediakan:
a. Loket Pengaduan
b. Website Dinas Pendidikan Blora

Pelayanan pengaduan :
a. Nomor HP: 089521590474
b. Nomor kantor : 0296 – 531237
c. Alamat e-mail : dinaspendidikanblora@gmail.com
d. Microsite : Aduan Disdik Blora
e. Ruang Pelayanan Gedung B
    Dinas Pendidikan Kabupaten Blora
    Jl. A. Yani No. 42 Blora.

*) Apabila pejabat yang menandatangi berada di tempat

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*