Standar Pelayanan Rekomendasi Pindah Sekolah SD DAN SMP (Mutasi)
1. | Persyaratan | 1. Surat Permohonan Pindah dari Orang Tua/Wali; 2. Surat Keterangan Pindah yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah Asal dan Mengetahui Kepala Dinas Pendidikan; 3. Raport/Laporan Hasil Belajar Siswa; 4. Surat Keterangan/Rekomendasi dari Sekolah Tujuan |
2. | Prosedur / Mekanisme | 1. Pemohon membawa usul surat keterangan pindah sesuai persyaratan; 2. Petugas memeriksa dan meneliti kelengkapan berkas untuk pengajuan rekomendasi pindah sekolah dan dimintakan tanda tangan Sekretaris Dinas Pendidikan atau Kasubbag Umum dan Kepegawaian; 3. Petugas mencatat ke dalam buku catatan pengajuan surat rekomendasi pindah sekolah; 4. Diserahkan kepada pemohon dan pemohon tanda tangan di buku catatan pengajuan surat rekomendasi pindah sekolah. |
3. | Waktu Penyelesian | 3 Jam *) |
4. | Biaya / Tarif | Gratis/tidak dipungut biaya |
5. | Produk Pelayanan | 1. Surat Keterangan Rekomendasi Pindah Sekolah Dasar (SD). 2. Surat Keterangan Rekomendasi Pindah Sekolah Menengah Pertama (SMP). |
6. | Pengelolaan Pengaduan | Sarana pengaduan yang disediakan: a. Loket Pengaduan b. Website Dinas Pendidikan Blora Pelayanan pengaduan : a. Nomor HP: 089521590474 b. Nomor kantor : 0296 – 531237 c. Alamat e-mail : dinaspendidikanblora@gmail.com d. Microsite : Aduan Disdik Blora e. Ruang Pelayanan Gedung B Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Jl. A. Yani No. 42 Blora. |
*) Apabila pejabat yang menandatangi berada di tempat
Leave a Reply