95 guru SD dan 4 guru TK Lulus Seleksi Calon Kepala Sekolah

DINDIK BLORA – Setelah melalui serangkaian seleksi yang diadakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Blora bekerjasama dengan LPMP Jawa Tengah pada 11 s.d 12 Oktober 2017 yang lalu,  pada Hari ini Kamis tanggal 26 September 2017 telah diumumkan hasil seleksi dengan Keputusan Bupati Blora Nomor : 420/988/2017 tentang Penetapan Calon Kepala Sekolah Yang Dinyatakan Lulus Seleksi Calon Kepala Sekolah di Kabupaten Blora.

Ketua Panitia Pelaksana Seleksi, yaitu  Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Endang Rukmiati, S.Pd, M.Pd mengatakan bahwa tahun ini seleksi calon kepala sekolah jenjang SD dan Taman Kanak-Kanak diikuti oleh 111 guru SD dan 5 guru Taman Kanak-Kanak. Dari jumlah peserta tersebut lolos sebanyak 92 guru Calon Kepala SD dan 4 guru Calon Kepala TK.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Kabid GTK, bahwa tujuan dilakukan seleksi calon kepala sekolah ini adalah, yang pertama mengisi kebutuhan formasi Kepala TK dan SD Negeri di Kabupaten Blora. Kedua, memperoleh calon Kepala Sekolah yang berkualitas dan professional yang memiliki kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial yang baik, dimana mampu mengelola dan mengembangkan sekolah secara optimal yang dipimpinnya.

Kasi Administrasi Mutasi GTK, Hesti Wisma Astuti, S.Sos menambahkan bahwa untuk tahun Anggaran 2017 pihaknya baru bisa melaksanakan Tahapan Seleksi. Nantinya para Calon Kepala Sekolah ini harus melalui tahapan Diklat di LPMP terlebih dahulu sebelum diangkat menjadi Kepala Sekolah secara difinitip.

“Saya berharap Tahun Anggaran 2018 nanti melalui anggaran APBD Blora bisa melaksanakan Diklat Kepala Sekolah,” pintanya.

Selanjutnya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Drs.Achmad Wardoyo, M.Pd berpesan kepada guru yang telah lolos seleksi Calon Kepala Sekolah untuk memperhatikan dengan sungguh-sungguh, pertama, agar menggunakan tunjangan sertifikasi diberikan untuk pengembangan diri artinya untuk meningkatkan sumber daya manusia (guru) untuk peningkatan kualitas melalui mengikuti seminar, symposium, diklat atau kursus, dan untuk memiliki alat dukung, bahan ajar atau media pembelajaran seperti laptop, alat peraga, buku. Yang kedua, calon seleksi kepala sekolah harus paham dengan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) beserta administrasi guru. baik regulasi/aturan, tata kelola yang setiap tahun berubah untuk wajib diikuti dan dipahami yang kemudian bisa untuk memberikan penjelasan kepada teman-teman guru dilingkungannya.

Sumber : Bidang GTK-Seksi Administrasi Mutasi GTK

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*