Diklat Calon Kepala Sekolah In Service Learning 1

Bakal Calon Kepala Sekolah Dasar yang telah dinyatakan lulus seleksi substansi pada tanggal 8 s/d 10 April 2019 yang lalu, saat ini tengah mengikuti Diklat Calon Kepala Sekolah In Service Learning 1 di Hotel D’Wangsa Lor In Solo selama 7 hari mulai Selasa 30 April s/d 6 Mei 2019. Diklat calon Kepala Sekolah yang diikuti oleh 38 orang, 5 orang diantaranya merupakan calon Kepala Sekolah SMP yang lolos seleksi substansi pada tahun 2018. Diklat calon Kepala Sekolah ini merupakan kerjasama antara Dinas Pendidikan Kab. Blora, LPMP Jawa Tengah dan LPPKS.

Dalam sambutan Kepala LPMP Jawa Tengah yang diwakili oleh Kabid Fasilitasi Peningkatan Mutu Pendidikan (FPMP) Bapak Tartib Supriyadi, SIP, M.Pd menyampaikan bahwa,”Kepala Sekolah harus memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS). Jika Kepala Sekolah tidak mempunyai registrasi STTPL maka tidak bisa membuka DAPODIK.” Dilanjutkan sambutan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Bapak Drs. Sugiyanto, M.Si,”Berharap peserta bisa lulus semuanya dan kegiatan bisa dilakukan dengan baik.”

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*