Pemusnahan Blanko Ijazah Jenjang SMP Tahun Pelajaran 2017/2018

Selasa, 14 Mei 2019, Dinas Pendidikan Kabupaten Blora melakukan Pemusnahan blanko ijazah jenjang SMP Tahun 2017/2018, Blanko yang dimusnahkan adalah blanko sisa yang sudah tidak terpakai dan harus dimusnahkan untuk pengamanan agar tidak disalahgunakan. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Bapak Hendi Purnomo, S.STP, MA, memimpin langsung acara pemusnahan blanko dengan cara dibakar dan disaksikan oleh Kabid Pembinaan Dikdas serta Kasi Pembinaan SMP di halaman Dinas Pendidikan Kabupaten Blora.

Pemusnahan blanko ijazah sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 016/H/EP/2018 pada lampiran III, agar sisa blangko ijazah dimusnahkan disertai berita acara pemusnahan.

“Jangan sampai sisa dokumen negara yang sangat penting dan rahasia ini kemudian nantinya dipegang orang yang tidak berhak dan berakibat bisa disalahgunakan”, ujar Kasi Pembinaan SMP.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*