Sosialisasi Juknis BOS dan Penyusunan RKAS Tahun 2020

Dinas Pendidikan Kabupaten Blora selaku penanggungjawab pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) melaksanakan Sosialisasi Juknis BOS dan Sosialisasi RKAS Tahun 2020 untuk SD dan SMP se-Kabupaten Blora yang dilaksanakan mulai Tanggal 2-16 Maret 2020. Hal ini ditujukan agar pelaksanaan, pengelolaan, penggunaan dan pertanggungjawaban serta teratasinya kegiatan Dana BOS SD dan SMP di Kabupaten Blora agar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan yaitu berdasarkan Permendikbud No 8 Tahun 2020.

Acara pembukaan dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Ibu Endang Rukmiati,S.Pd,M.Pd di Aula B Dinas Pendidikan dengan didampingi Kabid Pembinaan Dikdas Bapak Bambang Sinung Widoyoko,S.Pd,M.Pd, Kasi Kelembagaan SD dan SMP Ibu Mimik Takaryani,SE beserta pengawas Bapak Drs. Mujiana,S.Pd,M.MPd dengan diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Kegiatan Sosialisasi Juknis BOS dan Penyusunan RKAS SD dan SMP terbagi di 2 tempat Aula B dan C Dinas Pendidikan dengan mengundang peserta sosialisasi yang terdiri dari Kepala Sekolah dan Bendahara BOS se-Kabupaten Blora. Bertindak sebagai Narasumber yaitu Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Ibu Endang Rukmiati,S.Pd,M.Pd, Bapak Bambang Sinung Widoyoko,S.Pd,M.Pd, Inspektorat Kabupaten Blora, BPKAD Kabupaten Blora, Kasubbag Program Ibu Siti Munfiah Hidayati,SE dan Kasubbag Keuangan Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Bapak Firsty Himawan Kusnadhi,SE,M.Acc.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*