Perpisahan Purna Tugas Kasi Paud Sebagai PNS di Dinas Pendidikan Kabupaten Blora

Pengarahan Kepala Dinas Aunur Rofiq,SE,M.Si

DISDIK-Kasi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Ariningsih,SH.,M.M sebagai PNS di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Blora memasuki purna tugas (Pensiun) sebagai Pegawai Negeri Sipil per 1 April 2022. Acara perpisahan tersebut dihadiri Kepala Bidang, Kasi, Kasubbag dan Staf di Aula C mulai Pukul 07.30 WIB (31/3/2022). Acara perpisahan tersebut dilaksanakan setelah ada pembinaan dan pengarahan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Aunur Rofiq SE,M.Si dan Sekretaris Dinas Sunaryo,S.Pd,M.Si.

Perpisahan ini dirangkaikan dengan penyerahan cindramata dan kenang-kenangan Kepada Kasi PAUD Ariningsih, S.H.,M.M. Dalam kesempatan tersebut, Ariningsih menyampaikan permohonan maaf selama mengabdikan diri di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Blora apabila ada salah kata dan ucapan Terimakasih yang telah bekerjasama dalam melaksanakan tugas di Dinas Pendidikan Kabupaten Blora.
Di akhir acara dilanjutkan makan bersama.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*