DISDIK-Dinas Pendidikan Kabupaten Blora mengeluarkan Surat Himbauan kewaspadaan aksi penculikan anak. Himbauan tersebut tertuang dalam Surat bernomor 005/814/2023 yang ditujukan kepada Kepala Sekolah/Pengelola Satuan Pendidikan PAUD, SD dan SMP Negeri/Swasta di Kabupaten Blora.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Aunur Rofiq,SE.,M.Si mengatakan langkah ini sebagai upaya himbau maraknya aksi penculikan anak akhir-akhir ini.
Terdapat enam poin yang tertuang dalam Surat Edaran tersebut,”Bersikap tenang dalam menyikapi isu yang berkembang terkait berita penculikan anak”.
Point kedua, Memastikan bahwa orang yang hendak menjemput siswa-siswi adalah benar-benar orang tua atau keluarganya;
Poin ketiga, Mengingatkan orang tua / wali siswa-siswi agar meningkatkan pengawasan terhadap anaknya pada saat datang dan pulang sekolah;
Poin keempat, Mengingatkan siswa-siwi agar berhati-hati jika ada orang yang tidak di kenal yang hendak menjemput di sekolah;
Point kelima, Mengingatkan siswa-siswi agar langsung pulang ke rumah setelah pulang sekolah dan menjauhi orang yang tidak dikenal;
Point keenam, Segera laporkan kepada pihak yang berwajib bila menemukan hal yang mencurigakan di lingkungan sekolah.
Leave a Reply