Sosialisasi Pengisian Data Instrumen Akreditasi pada Aplikasi Sispena Kabupaten Blora Tahun 2019

Dinas Pendidikan Kabupaten Blora mengadakan sosialisasi pengisian Data Instrumen Akreditasi pada aplikasi SISPENA yang dilaksanakan 9 juli 2019 di Aula C Dinas Pendidikan yang dibuka oleh Kasi Kelembagaan SD dan SMP Ibu Mimik Takaryani, SE. Acara dihadiri oleh pengawas SD selaku Asessor Akreditasi dan 116 sekolah sasaran negeri dan swasta dengan narasumber dari Koordinator Pelaksana Akreditasi dengan Asesor Kabupaten Blora.

Sispena merupakan aplikasi yang dirancang dan dibangun untuk kebutuhan BAN (Badan Akreditasi Nasional) ataupun Provinsi dimana dalam sistem pendataannya tersebut sangat memberikan gambaran yang jelas dan nyata tentang data potret keberadaan sekolah atau madrasah.

Dasar dan acuan serta pedoman pelaksanaan Visitasi Akreditasi adalah POS (Prosedur Operasional Standar) pelaksanaan akreditasi tahun 2019. POS pelaksanaan akreditasi merupakan panduan resmi yang digunakan para pihak terkait (Sekolah sasaran dan Asessor) dalam pelaksanaan akreditasi untuk menjamin proses dan hasil akreitasi yang bermutu dan bermanfaat dalam kualitas mutu pendidikan. Kegiatan sosialisasi pengisian DIA (Data Isian Akreditasi) diselenggarakan agar sekolah dalam melakukan input data SISPENA (Sistem Penilaian Akreditasi) secara cermat dan hati-hati.

Dasar Pelaksanaan Kegiatan :

  1. Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
  3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 50 tahun 2007 tentang kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan Pendidikan, serta
  4. Program kerja Dinas Pendidkan Kabupaten Blora yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran nomor : 1.01 1.01.01.16. 076. pada kegiatan penyelenggaraan akreditasi sekolah dasar tahun 2019

Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan sebagai berikut :

  1. Melatih peserta/operator sekolah dalam memasukkan data sekolah yang terdiri dari 8 standar dalam aplikasi yang sudah disediakan oleh Badan Akrditasi Nasional Provinsi Jawa Tengah
  2. Memberikan informasi tentang kelayakan S/M atau program yang dilaksanakannya berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP)
  3. Memberikan pengakuan peringkat akreditasi kepada S/M
  4. Memetakan mutu pendidikan
  5. Memberikan pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan (Stakeholder) sebagai bentuk akuntabilitas publik

Hasil yang diharapkan dalam pelaksanaan kegiatan hari ini agar semua operator sekolah dapat menginput data sekolah ke SISPENA untuk persiapan pelaksanaan visitasi akreditasi sekolah sasaran akreditasi pada tahun 2019. Selain itu, terlasananya kegiatan pemantauan visitasi di Sekolah / Madrasah secara administrasi dengan maksud dan tujuan untuk mengetahui hasil penilaian secara komprehensip terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluarkan oleh satuan lembaga yang mandiri dan profesional.


Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*