Penyerahan Dana Sosial Setia Kawan Bulan April 2022

DISDIK-Paguyuban Pengelola Dana Sosial Setia Kawan yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, menyerahkan Dana Santunan Kepada 6 Ahli Waris yang menjadi anggota Paguyuban tersebut. Penyerahan dilaksanakan pada hari ini Selasa, (25/5/2022) di Aula A Dinas Pendidikan Kabupaten Blora oleh Kasubbag Keuangan Firsty Himawan Kusnadhi,SE,M.Acc mewakili Ketua Dansos Widodo,S.Pd,M.Pd. Hadir pula perwakilan Bank Jateng Cabang Blora untuk membantu proses pencairan.

Dana Sosial Setia Kawan merupakan Paguyuban Karyawan atau Pensiunan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan se-Jawa Tengah yang berfokus pada sumbangan kematian.

Kasubbag Keuangan, Firsty Himawan Kusnadhi,SE,M.Acc didampingi Perwakilan dari Bank Jateng Cabang Blora menyampaikan,”Kami dari Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, menyampaikan amanah dari Paguyuban Dana Sosial Setia Kawan Provinsi Jawa Tengah untuk menyerahkan dana santunan Kepada Ahli Waris masing-masing menerima sejumlah Rp 17.200.000,- dalam bentuk non tunai. Saya berharap dengan adanya santunan ini, tidak digunakan untuk konsumtif dan digunakan sebaik-baiknya. Saya mewakili Dinas Pendidikan Kabupaten Blora ikut berbelasungkawa atas meninggalnya Almarhum/Almarhumah. Semoga amal ibadahnya diterima di sisi Allah S.W.T”, ungkapnya.

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*