Penerimaan Dana Sosial Bulan September 2023-Januari 2024 Kepada 46 Ahli Waris

DISDIK-Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Nuril Huda,S.P.,M.M didampingi Kasubbag Keuangan Firsty Himawan Kusnadhi,S.E,M.Acc memberikan santunan Dana Duka Setia Kawan kepada Ahli Waris di Aula A Dinas setempat, Rabu (30/1/2024).

Kasubbag Keuangan Firsty Himawan Kusnadhi,S.E,M.Acc menyampaikan bahwa Pengurus Paguyuban Dana Sosial (Dansos) Setia Kawan Kabupaten Blora akan menyampaikan amanah dari Paguyuban Dansos Provinsi Jawa Tengah yang nantinya amanah tersebut akan disampaikan kepada Ahli Waris.

“Terkait Dansos ini berdiri sejak tahun 1982 yang anggotanya terdiri dari karyawan dan pensiunan di wilayah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah yang setiap bulan anggotanya takziah untuk para anggota Paguyuban yang meninggal sejumlah Rp 30.000,00 . Kami dari Paguyuban Dana Sosial Setia Kawan Kabupaten Blora turut berbela sungkawa atas meninggalnya keluarga, semoga diterima amal ibadahnya dan semoga bisa bermanfaat. Harapan Kami santunan ini bisa dimanfaatkan dengan baik jangan dipakai untuk hal konsumtif,” tegas Kasubbag Keuangan.

Selanjutnya, Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Nuril Huda,S.P.,M.M menyampaikan turut berbela sungkawa atas meninggalnya keluarga Bapak/Ibu Ahli Waris penerima Dana Sosial.

“Meski agak terlambat penerimaan Dansos ini tetap sesuai dengan regulasi yang penerimaannya langsung ke rekening masing-masing penerima Ahli Waris melalui Bank Jateng. Semoga dana ini dimanfaatkan untuk hal-hal positif. Pesan Kami pemanfaatan dana ini betul-betul yang positif. Pada kesempatan ini ada 46 penerima Ahli Waris untuk bulan September-Januari masing-masing menerima sejumlah Rp 17.200.000,00.

Hadir perwakilan IPPK Kecamatan dan perwakilan dari Bank Jateng Cabang Blora untuk penjelasan secara teknis proses pencairan.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*