Sosialisasi Juknis dan SPJ DAK Non Fisik BOP PAUD Tahun 2020

Dinas Pendidikan Kabupaten Blora menyelenggarakan Sosialisasi Juknis dan SPJ DAK Nonfisik BOP Paud yang diselenggarakan di Aula B yang dibuka oleh Kepala Dinas yang diwakili Sekretaris Dinas Endang Rukmiati, S.Pd, M.Pd. dengan didampingi Kasi Kelembagaan Paud dan Dikmas Tuty Setyaningsih, S.Pd. selaku Ketua penyelenggara.

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua minggu mulai 15 -25 Juni 2020 dalam satu hari terdiri atas dua sesion dengan mengundang peserta sebanyak 837 orang dari 16 Kecamatan yang terdiri atas 317 orang pengelola Kelompok Bermain (KB) dan 520 orang Kepala TK dan bertindak sebagai Narasumber dari Subbag Keuangan Dinas Pendidikan Kabupaten Blora. Selama kegiatan tersebut, tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan tetap menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk ruang dan pengukur suhu tubuh sebelum masuk ruang.


Dalam sambutan Sekretaris Dinas menyampaikan agar pengelolaan dan pelaporan DAK nonfisik BOP PAUD ini secara transparan dan akuntabel bisa dipertanggungjawabkan. Pedomani Juknis sehingga dasar pengelolaan dan SPJ disesuaikan dengan regulasi penatausahaan keuangan dan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Tujuan pelaksanaan Sosialisasi untuk memberikan pembekalan Kepada Kepala TK dan Pengelola KB/POS PAUD/SPS untuk memahami peraturan, batasan dan ruang lingkup serta batasan pendukung pada penganggaran sampai dengan pelaporan.

Selanjutnya, mampu melaksanakan tugas dalam merencanakan, menganggarkan dan melaporkan segala sesuatu jenis belanja menggunakan anggaran DAK Nonfisik BOP PAUD Tahun 2020. Selain itu, diharapkan satuan pendidikan dalam penggunaan dan pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga apa yang akan dilaksanakan dan dilaporkan sebagai pertanggungjawaban pada tahun berjalan benar secara administrasi dan bisa dipertanggungjawabkan.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*