Pembekalan Program Induksi Guru Pemula (PIGP) Tahun 2021

Untuk memberikan pembekalan guru-guru CPNS, Dinas Pendidikan Kabupaten Blora menyelenggarakan acara Pembekalan Program Induksi Guru Pemula (PIGP) Tahun 2021.

Pembekalan dilaksanakan mulai hari Selasa 9-12 Maret 2021. Narasumber dalam acara tersebut adalah Korwas SD Drs. Suharno, Korwas SMP Sukur, S.Pd,M.Pd dan beberapa Pengawas Sekolah yang lain.

Secara teknis pelaksanaan Program Induksi Guru Pemula (PIGP) dipandu dan diarahkan oleh Kabid GTK Sujianto,SE,MM dan Kasi Pengembangan GTK Lasmi,S.Sos.

Dalam sambutan pengarahan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Hendi Purnomo,S.STP,MA menyampaikan bahwa,”Tolong ikuti arahan Narasumber dengan baik. Nanti ditularkan atau disampaikan di Satuan Pendidikan Sekolah masing-masing. Pembekalan ini dimanfaatkan dengan baik, jangan mengeluh, harus semangat. Memang ini pondasi Bapak/Ibu semuanya. Saya yakin, kalau pondasinya kokoh, ke depan akan lebih baik, mau belajar dan jangan pernah menolak perintah dari pimpinan, dilaksanakan dengan baik. Saya yakin, pimpinan memberi tugas itu positif, niatnya baik. Sekarang ini kegiatan berbasis IT. Kita semua harus bisa memanfaatkan Teknologi dengan baik. Saya ingin Bapak/Ibu semuanya paham teknologi. Kuasai semaksimal mungkin dan di aplikasikan di beberapa kegiatan sekolah. Saya ingin Bapak/Ibu guru yang baru ini memiliki kemampuan Teknologi yang baik. Jangan pernah berhenti untuk mau tahu khususnya untuk Teknologi. Saya punya keyakinan guru-guru yang baru ini kemampuan teknologinya di atas rata-rata. Tolong ini dimaksimalkan. Mudah-mudahan bermanfaat di Bidang Pendidikan, tegas Hendi”.

Dilanjutkan sambutan Sekretaris Dinas Endang Rukmiati,S.Pd,M.Pd bahwa,”Tujuan diadakan Program Induksi Guru Pemula (PIGP) ini, untuk mendapatkan sertifikat agar nantinya dapat diusulkan untuk memperoleh tunjangan fungsional guru. Bapak/Ibu guru selama masa orientasi akan dibimbing oleh mentor, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah agar segera beradaptasi dengan iklim kerja dan budaya seklah dalam melaksanakan pekerjaannya sebagai guru profesional. Bapak/Ibu guru pemula akan memperoleh bimbingan dalam hal perencanaan, pelaksanaan dan penilaian hasil proses pembelajaran maupun tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah. 4 Standar Kompetensi yang Bapak/Ibu harus kuasai, yaitu : Kompetensi Pedagogis, Kompetensi Profesional, Kompetensi Kepribadian dan Kompetensi Sosial, tegas Endang”.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*