Sosialisasi RKAS Pada Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS)

DISDIK-Dinas Pendidikan Kabupaten Blora melalui Bidang Dikdas menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi RKAS pada ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) Tahun 2022 yang diikuti Bendahara dan Operator Sekolah Negeri dan Swasta di 16 Kecamatan. Sosialisasi diselenggarakan mulai Tanggal 17 hingga 27 Mei 2022 yang terbagi di dua tempat Aula B dan C yang dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Aunur Rofiq,SE,M.Si.

Bertindak sebagai Narasumber dalam Sosialisasi tersebut diantaranya, Sekretaris Dinas, Widodo,S.Pd,M.Pd menyampaikan materi “Kebijakan Dana BOS dan Penekanan Penggunaan SIPLah, Kabid Pembinaan Dikdas, Titik Umiyati,S.Pd,M.Si, menyampaikan materi “Mengenal ARKAS”, Kasubbag Program, Ayuningtyas Faradiah Sari menyampaikan materi “Perencanaan Berbasis Data pada Satuan Pendidikan, Sub Koordinator SD dan SMP beserta Tim BOS lainnya, Mimik Takaryani,S.Sos beserta Tim BOS lainnya menyampaikan materi “Panduan Penggunaan Aplikasi ARKAS”.

Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah, selanjutnya disingkat Aplikasi RKAS merupakan Sistem Informasi yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah di satuan pendidikan dasar dan menengah secara Nasional.

Tujuan ARKAS diantaranya : (1) Untuk mengukur pembelanjaan dana BOS di sekolah terkait 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) ; (2) Menjamin tercapainya penggunaan sumber dana secara efisien, efektif dan berkesinambungan ; (3) Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*