Pelaksanaan Rekon Aset Semester 2 Tahun 2022

DISDIK-Tim Aset Dinas Pendidikan Kabupaten Blora telah melaksanakan Rekon Aset Semester 2 Tahun 2022 di Aula Korwil Bidik Kecamatan se-Kabupaten Blora dan di Aula C Dinas Pendidikan Kabupaten Blora dari Tanggal 7 hingga 28 November 2022 dengan mengundang pengurus barang Korwil, petugas aset TK, SD dan SMP Negeri se-Kabupaten Blora.

Rekon Aset dilaksanakan untuk mencatat belanja modal yang diperoleh dari sumber dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan Hibah perolehan bulan Januari hingga Desember 2022.

Rekon kali ini juga menindaklanjuti Peraturan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) terbaru, yaitu Peraturan Mendagri Nomor 47 Tahun 2021, salah satunya adalah pelaksanaan Rekon dibuat per Tri Wulan.

Rekon dibuka oleh Kabid Sarpras, Sandy Tresna Hadi,ST.,MM dengan arahan supaya pengelola Aset tetap semangat karena tugas pengelola aset atau pengurus barang cukup berat.

“Selain melakukan pendataan, juga bertanggungjawab terhadap pengelola atau Pentausahaan Barang Milik Daerah (Aset). Jika ada kerusakan atau kehilangan dan lain-lain, mohon segera dikoordinasikan dengan Tim Aset Dinas Pendidikan Kabupaten Blora untuk dilakukan penanganan secepatnya,” ucap Sandy.

Rekon Aset ditutup oleh pengurus barang Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Bambang Sutejo, S.Kom di Aula C.

“Terimakasih atas kerja kerasnya dan kerjasamanya antara Tim Rekon Aset Sekolah dengan Tim Aset Dinas Pendidikan Kabupaten Blora yang telah meraih WTP 8 kali berturut-turut,” ucap Bambang.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*