Kegiatan Sosialisasi Juknis Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kabupaten Blora Tahun 2023

DISDIK-Dinas Pendidikan Kabupaten Blora melalui Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar menyelenggarakan Sosialisasi Juknis BOSP Tahun 2023 dengan mengundang Kepala Sekolah Negeri / Swasta dan Bendahara BOS yang dibuka oleh Sekretaris Dinas, Widodo,S.Pd.,M.Pd didampingi Sub Koordinator Kelembagaan SD dan SMP, Mimik Takaryani,SE beserta staf yang menangani di Aula SMK Kristen Blora, Selasa (14/2/2023).

“BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) lebih sering dikenal dengan BOS, bukan hal yang baru terutama bagi Kepala Sekolah lama. Untuk Kepala Sekolah baru tentunya bukan hal yang asing, yang nantinya akan disampaikan masing-masing Narasumber sesuai ahlinya,” tegasnya.

Widodo juga menjelaskan, Dinas Pendidikan salah satunya adalah untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia. Didalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia tidak hanya di Dinas Pendidikan tetapi juga di Dinas Kesehatan. Jadi, kualitas bisa dipengaruhi dari pendidikannya juga kesehatannya. Maka pendidikan dan kesehatan itu termasuk urusan wajib Pemerintah dan urusan dasar.

Dilanjutkan penyampaian materi oleh Narasumber yang terbagi di Aula B dan C Dinas Pendidikan Kabupaten Blora mulai Tanggal 14 – 23 Februari untuk yang SD. Sedangkan untuk SMP mulai tanggal 27-28 Februari 2023.

Pada kesempatan tersebut pula, Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar, Titik Umiyati menyampaikan pesan untuk menerapkan budaya positif sehingga semangat dalam bekerja.

Terkait pencairan, pertanggungjawaban, baik itu laporan maupun pertanggungjawaban SPJ disampaikan para Narasumber.

Adapun materi yang disampaikan oleh Narasumber yaitu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Blora menyampaikan materi tentang pokok-pokok kebijakan BOSP Tahun Anggaran 2023 ; Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar menyampaikan materi tentang Optimalisasi Pemanfaatan ARKAS dan Markas dalam Mendorong Implementasi Kurikulum Merdeka ; BPPKAD Kabupaten Blora menyampaikan materi tentang Arah Kebijakan Pengelolaan BOSP pada Pemerintah Daerah ; Inspektorat Kabupaten Blora menyampaikan materi tentang Pengawasan dan Pelaporan Dana BOSP SD, SMP ; Kasubbag Keuangan manyampaikan materi tentang Perubahan PMK 119/2021 tentang Pengelolaan DAK Non Fisik untuk Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) ; serta Sub Koordinator Kelembagaan SD dan SMP menyampaikan materi tentang Komponen Penggunaan Dana BOSP pada Pemerintah Daerah.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*