Sosialisasi Akreditasi Sekolah / Madrasah untuk Sekolah Sasaran Akreditasi Tahun 2023

DISDIK-Dinas Pendidikan Kabupaten Blora melalui Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Akreditasi Sekolah / Madrasah untuk Sekolah Sasaran Akreditasi Tahun 2023 di Aula B, Sabtu (4/3/2023).

Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Dinas, Widodo,S.Pd.,M.Pd didampingi Sub Koordinator Kelembagaan SD dan SMP Mimik Takaryani,SE yang diikuti oleh Kepala Sekolah dan Operator SD/MI, SMP/MTs, SMK dan MAN sebanyak 106 peserta sekolah sasaran akreditasi tahun 2023 dan 13 Asesor Kabupaten Blora.

Sub Koordinator Kelembagaan SD dan SMP, Mimik Takaryani menyampaikan, Akreditasi ini diikuti oleh sekolah sasaran SD sebanyak 43 sekolah, MA 1 sekolah dan SMK 1 sekolah.

“Pelaksanaan Akreditasi kemungkinan dilaksanakan pada bulan April hingga awal Mei 2023. Sosialisasi ini sangat dibutuhkan oleh sekolah dalam pengisian Instrumen Akreditasi, baik persiapan, pelaksanaan maupun disaat setelah selesai sampai melaksanakan pelaporan,” ungkap Mimik.

Sekretaris Dinas, Widodo menyampaikan bahwa Akreditasi ini merupakan bagian dari Standart Pelayanan Minimal. Jadi, kalau ada Standart Pelayanan Minimal, Akreditasi ini sebagai untuk mengukurnya, karena minimal ini harus terpenuhi.

“Kemungkinan yang diundang pada hari ini mungkin ada yang belum terakreditasi. Ada 4 sekolah yang belum terakreditasi. Mohon untuk segera ditindaklanjuti,” tegas Widodo.

Mimik menambahkan bahwa, tujuan disosialisasikan kegiatan ini untuk memperoleh peningkatan status sekolah dalam pencapaian Akreditasi A harus dipertahankan, B harus ditingkatkan, dan C lebih ditingkatkan lagi.

“Kami mohon untuk tahap ini tidak ada sekolah yang gagal terakreditasi atau tidak terakreditasi. Mudah-mudahan semua bisa mencapai nilai minimal B”, tegas Mimik.

“Memang dari Pemerintah sudah memprogramkan pelaksanaan Akreditasi ini dengan tujuan untuk memperoleh gambaran secara nyata dan jelas dalam kinerja dalam kinerja suatu sekolah. Dimungkinkan ada pembinaan, pengembangan untuk mencapai peningkatan mutu serta meningkatkan kelayakan sekolah dalam pelayanan penyelenggaraan pendidikan dan sebagai alat ukur Dinas Pendidikan dalam melaksanakan pembinaan,” tambahnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*