Sosialisasi Pengelolaan tentang Penyaluran Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah tahun 2024

Blora-Dinas Pendidikan Kabupaten Blora melalui Bidang GTK menyelenggarakan Sosialisasi Pengelolaan Penyaluran Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora tahun 2024 di Aula B Dinas setempat, Senin (1/4/2024).

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Dinas, Sunaryo,S.Pd.,M.Si didampingi Kabid GTK, Karyono,S.T.,M.T, dan Kasi Diskesra Lasmi, S.Sos.

Kepala Dinas Sunaryo menyampaikan bahwa berdasarkan SKPT dari pusat itu langsung menjadi dasar pencairan. Kalau sudah ada pemantapan di bulan Januari di kemudian nanti di bulan Maret misalnya ada kenaikan berkala perhitungannya di cut off Januari.

“Oleh karena itu kita akan melakukan update data yang sebenar-benarnya. Apabila tidak berhak menerima, tidak perlu. Begitu pusat menyalurkan, langsung Kita salurkan. Mudah-mudahan segera disalurkan dan segera cair,” pungkasnya.

Selanjutnya, Kabid GTK, Karyono,S.T.,M.T mengatakan bahwa sebelum pengajuan terkait SKTP ada beberapa hal yang harus dikerjakan, yang pertama terkait dengan kevalidan data yang ada di aplikasi agar valid. Sehingga, data yang ada dan Kita usulkan sudah valid. Dengan harapan setelah ditarik sudah tidak ada lagi perubahan sehingga bisa melaksanakan penyaluran data yang ada di Kemendikbudristek.

“Selanjutnya akan ada desk dari operator sehingga yang diinput oleh Operator sudah benar-benar valid. Setelah ada SKTP nanti tidak ada penyusunan kembali karena data sudah di back up di bulan Januari,” tegas Karyono.

Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas, Sunaryo,S.Pd.,M.Si menyampaikan bahwa ada 3 indikator yang harus dicapai oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Rata-rata lama sekolah baru 7,08 artinya tingkat pendidikan masyarakat Blora setara kelas 7/ SMP Kelas 1. Sementara harapan lama sekolah itu 12,5 artinya peluang pendidikan baru setingkat Diploma 1 karena masih banyak penduduk kita yang belum mengenyam pendidikan terutama usia lanjut, artinya program kesetaraan itu masih penting. Rata-rata lama sekolah di survey dari usia penduduk 25 tahun ke atas. Selain itu, Indikator Kinerja Perangkat Daerah adalah Nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah) yang mengukur 4 komponen, yaitu Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Evaluasi Internal,” jelas Sunaryo.

Kaitan capaian kinerja, Kepala Dinas Sunaryo,S.Pd.,M.Si menyampaikan Indikator Kinerja Utama (IKU), Dinas Pendidikan melaksanakan urusan yang menjadi kewenangan Bupati Bidang Pendidikan. Ada 9 indikator kinerja Kepala Daerah salah satunya adalah IPM (Indeks Pembangunan Manusia). Pengukuran IPM (Indeks Pembangunan Manusia) diukur dari 3 hal, yaitu : (1) Tingkat Melek Huruf, (2) Tingkat Kesehatan Masyarakat, (3) Tingkat Pendapatan Masyarakat.

Adapun peserta Sosialisasi Pengelolaan tentang Penyaluran Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah Tahun 2024 yaitu, Korwil Biddik Kecamatan se Kabupaten Blora dengan mengikutsertakan 1 oarang koordinator Operator Dapodik dan 1 orang Koordinator Tunjangan Profesi Guru (TPG), Kepala SMP mengikutsertakan 1 orang Koordinator Tunjangan Profesi Guru (TPG), dan Koordinator Pengawas SMP bersama semua Pengawas SMP.

Selanjutnya Penjelasan secara teknis dijelaskan oleh staf ya GTK yang membidangi, Oji Danang Waskito.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*