Rapat Koordinasi Kegiatan Seksi PAUD Tahun 2024 Bersama Bunda PAUD Kabupaten Blora

DISDIK-Dinas Pendidikan Kabupaten Blora melalui Bidang PAUD dan Dikmas menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kegiatan Seksi PAUD Tahun 2024 di Aula C Dinas setempat yang dipimpin oleh Plt. Sekretaris Dinas Nuril Huda, S.P.,M.M, bersama Bunda PAUD Kabupaten Blora Ibu Hj. Ainia Sholichah,S.H, M.Pd. AUD, M.Pd.BI didampingi Kabid GTK Mujo Sugiyono, S.Pd.,M.Pd, Kasi PAUD Titik Sri Purwati,S.P.,M.M dan Bunda PAUD Kabupaten Blora, Senin (12/2/2024).

Pada kesempatan tersebut, Kasi PAUD Titik Sri Purwati, S.E.,M.M menyampaikan tentang Profil PAUD Kabupaten Blora tahun 2024 bahwa jumlah Satuan Pendidikan PAUD Kabupaten Blora total 884 Lembaga yang terdiri dari jumlah TK 528, KB 309, SPS 43, dan TPA 4. Total 884 Satuan Pendidikan terbagi menjadi 3 yaitu 7 TK Negeri, 338 milik Yayasan, 539 milik Desa. Izin Operasional Satuan PAUD Kabupaten Blora yang sudah berizin 863, belum perpanjangan izin ada 10, dan yang belum berizin ada 21. Untuk status akreditasi A ada 97, Akreditasi B ada 453, Akreditasi C ada 31, dan yang belum terakreditasi ada 252.

“Program Kerja Tahun 2024 Bidang PAUD dan Dikmas tahun 2024 antara lain : mendongeng yang dilaksanakan di 17 titik 16 kecamatan dan 1 di Pendopo Kabupaten, Membacakan Buku Cerita, Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan bulan Juni-Juli 2024, Rakor Bunda PAUD diseluruh tingkatan (Desa, Kelurahan, Kecamatan, dan Kabupaten) bulan April 2024, Gebyar PAUD 2024 bulan April-Juni 2024, Bintek PAUD HI, Kabupaten Layak Anak, IKM mulai pelaksanannya bulan Februari 2024,” ungkap Kasi PAUD.

Selanjutnya, Bunda PAUD Kabupaten Blora Ibu Hj. Ainia Sholichah,S.H,M.Pd.AUD,M.Pd.BI menyampaikan Bapak/Ibu guru sekaligus Kepala Sekolah TK Negeri yang berkesempatan hadir pada hari ini ada 57.

“Bahwasannya ada beberapa kendala PNS di tingkat PAUD terus berkurang dan susah sekali bertambah karena syarat yang dipenuhinya belum diwujudkan salah satunya tambahan atas TK Negerinya. Guru yang belum serdik, belum mendapatkan kesra, juga guru yang belum Dapodik Kami sudah berupaya. Data penerima beasiswa guru-guru TK yang S1, untuk kuliah lagi dapat beasiswa masih ratusan 100 setiap tahunnya. Banyak juga yang belum mendapatkan kesra. Ini sangat membantu tugas kesehariannya atau menambah ilmunya yang mengabdi,” tegasnya.

Selanjutnya, Plt. Sekretaris Dinas Nuril Huda, S.P.,M.M menyampaikan bahwa Bunda PAUD Kabupaten Blora Ibu
Hj. Ainia Sholichah,S.H,M.Pd.AUD,M.Pd.BI sudah mengegoalkan untuk anggaran kesra di PAUD total sekitar 6 Milyar. Tahun ini Kita memprogramkan toilet, semua Satuan PAUD harus mempunyai toilet. Selanjutnya terkait dengan Program ini nanti Kita juga akan mengundang pengelola PAUD dan KB.

Selanjutnya, Mujo Sugiyono,S.Pd, M.Pd menyampaikan bahwa dengan status Bapak/Ibu S1 peluang bisa bersertifikasi lebih luas karena salah satu persyaratan untuk menjadi Guru Bersedik adalah salah satunya berijazah S1. Jadi persentase guru yang bersertifikat pendidik, semakin tahun semakin bertambah. Target Pemerintah di tahun 2027 harus tuntas semua. Dengan catatan Bapak/Ibu harus bisa lolos seleksi administrasi. Setelah melalui proses seleksi administrasi Bapak/Ibu masuk proses seleksi akademik. Setelah dilalui masuk pada tahap proses PPG. Setelah dinyatakan lulus maka seorang guru bisa dikatakan sebagai guru yang profesional dibuktikan dengan Sertifikat Pendidik.

“Untuk itu, mari saling memotivasi supaya kita maju bersama berkolaborasi dan bersinegi. Program Prioritas Nasional Pendidikan salah satunya adalah Program Guru Penggerak. Kedua, Program Sekolah Penggerak, dan ketiga adalah Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). Tiga program Prioritas Nasional yang harus berhasil, pertama terkait Guru Penggerak untuk Guru TK khususnya TK negeri kendalanya karena usia. Guru Penggerak bagi yang negeri ini rata-rata sudah di atas 50 tahun. Status Guru Penggerak ini menjadi salah satu persyaratan menjadi Kepala Sekolah sebagaimana digariskan oleh Peraturan Menteri Kemdikbudristek Nomor 40 tahun 2021. Diantara syarat-syarat yang ada itu, disamping harus bersertifikat pendidik, berijazah minimal S1, Penilaian Kinerjanya minimal berpenilaian baik selama 2 tahun juga harus memiliki Sertifikat Guru Penggerak. Selain itu, salah satu syarat Kepala Sekolah pengalaman Managerial minimal 2 tahun. Misalnya harus aktif di IGTKI, Kepramukaan, menjadi wakil Kepala Sekolah,” tegas Kabid GTK.

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*