Penyerahan Santunan Kematian Bagi Anggota Paguyuban Dana Sosial Setia Kawan

BLORA-Kasubbag Keuangan, Firsty Himawan Kusnadhi,S.E.,M.Acc menyerahkan santunan dana duka Paguyuban Setia Kawan kepada 18 Ahli Waris bulan Maret di Aula C Dinas Pendidikan Kabupaten Blor, Kamis (25/4/2024).

Paguyuban Dansos Setia Kawan merupakan suatu program yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah yang anggotanya adalah orang-orang yang bekerja di lingkungan Dinas Pendidikan bisa guru, TU, Pegawai di Dinas Pendidikan meliputi Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, termasuk di sekolah-sekolah. Sehingga terkumpul iuran bersama yang setiap bulannya Rp 30.000,- per anggota. Bahkan anggota yang sudah pensiun masih bisa melanjutkan keanggotaannya.

Pada kesempatan tersebut Kasubbag Keuangan menyampaikan bahwa setiap Ahli Waris menerima santunan dana duka sebesar Rp. 17.200.000,- yang diserahkan dalam bentuk non tunai di masing-masing rekening Bank Jateng Ahli Waris.

“Kami menyampaikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya keluarga. Mudah-mudahan Almarhum ditempatkan disisi Allah SWT. Harapannya dengan adanya Dana Sosial ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, syukur dimanfaatkan untuk kebaikan Almarhum,” tegas Kasubbag Keuangan.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*